22 Tahun 1999 Secara garis besar UU No. Sejak masa transisi muncul usulan dari berbagai pihak bahwa bentuk Negara yang. Dalam konteks Indonesia, dasar hukum desentralisasi di Indonesia adalah UU No. 42. Mendorong akuntabilitas dan transparansi. Pembentukan daerahdaerah itu, terutama daerah-daerah otonom dan dalam. Konsep Sentralisasi, Desentralisasi, dan Otonomi Daerah dalam Sistem Pemerintahan: Sistem pemerintahan dapat mengadopsi berbagai kombinasi dari konsep. Desentralisasi 1. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443 Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08. Desentralisasi dan otonomi daerah kembali mengalami masa redup. Hasan Ara. Terlepas dari itu semua, desentralisasi dan otonomi daerah telah menjadi suatu keniscayaan dengan mempertimbangkan amanat UUD 1945 sebagai konstitusi bangsa Indonesia yang telah menegaskan hal tersebut. Sistem Negara Kesatuan. 23. moneter dan fiskal, dan agama. Berikut ini beberapa penjelasan tentang pengertian otonomi daerah, meliputi: KBBI – Menurut KBBI, otonomi daerah memiliki arti “hak, wewenang, dan kewajiban daerah. 32 tahun 2004. Demikian saja artikel yang berjudul pengertian dekonsentrasi, desentralisasi dan tugas pembantuan. Muhammad Azka Nurul Fajri/ JIAP Vol 7 No 2 (2021)273-289. 32 Tahun 2004. Seperti yang dimuat pada majalah Tempo Kamis 4 November 2004 (“Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah”. Daerah otonom hanya mempunyai wewenang untuk membentuk peraturan daerah (local ordinace), bukan undang-undang . Pelimpahan kekuasaan administrasi dan politik dalam rangka penyediaan layanan publik didukung dengan pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah daerah. Bab 7 Sistem Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lingkup kajian Bab ini membahas dua kajian. atau kuasi otonom di daerah. Pembentukan DO dan/atau penyerahan urusan dari Pusat ke Daerah Logemann: zelfstanding. 6 Persoalan otonomi daerah di Indonesia sampai saat ini masih menjadi bahan perbincangan sangat ramai, baik itu dikalangan cendikiawan (akademisi), politisi, birokrasi dan bahkan di kalangan awampun ikut andil membicarakan tentang otonomi daerah,Desentralisasi sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah, adalah penyerahan wewenang oleh badan-badan umum yang lebih tinggi kepada badan-badan umum yang lebih rendah untuk secara mandiri dan berdasarkan pertimbangan kepentingan sendiri mengambil keputusan pengaturan dan pemerintahan, serta struktur wewenang yang. Sementara itu, daerah propinsi mendapat kewenangan untuk melaksanakan pelayanan publik yang terbatas dan tugas-tugas yang didelegasikan oleh pemerintah pusat kepada. Indonesia sejak awal-awal reformasi sudah menerapkan desentralisasi, oleh karena itu kita harus paham betul tentang desentralisasi dan otonomi daerah. Daerah otonom terbatas pada satu kota atau kabupaten, sedangkan otonomi daerah mencakup satu provinsi atau wilayah yang lebih luas. Desentralisasi bertujuan agar pemerintah dapat lebih meningkatkan efisiensi serta efektifitas fungsi. 62ACEH, HUMAS MKRI - Pada pokoknya konsep desentralisasi dimaksudkan memberikan kesempatan lebih luas kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dibandingkan pemerintah pusat. INI JAWABAN TERBAIK 👇. Adapun berdasarkan UU No. Selainoleh pemerintah pusat kepada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dalam sistem negara kesatuan RI”. Meski keduanya sama-sama sebagai sistem pengelolaan pemerintahan, kedua sistem ini tetap memiliki beberapa perbedaan, Adjarian. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah pada tanggal 1 Januari 2001. Di-samping itu, sebagai konsekuensi negara ke-satuan rnemang tidak dimungkinkan semua wewenang pemerintah didesentralisasikan dan diotonomkan sekalipun kepada daerah. 32 dan 33 Tahun 2004), yang juga secara dinamis mengalami perubahan di tahun 2014. Sistem desentraliasi terdahulu yang termuat dalam UU No. B. Dengan demikian ada perbedaan model hubungan pusat dan daerah berdasarkan Pasal 18 UUD 1945 dengan model hubungan Kabupaten/kota dengan Desa berdasar UU No. Suatu negara kesatuan baru merupakan wujud pemerintahan demokrasi bila otonomi daerah dijalankan secara efektif guna pemberdayaan kemaslahatan rakyat, meliputi kewenangan perda-perdanya yang mengakomodir kepentingan rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan yang diemban secara demokratis. Meskipun otonomi daerah itu sendiri bukan merupakan hal baru karena telah mendapatkan perhatian sejak masa pemerintahan Soekarno. Otonomi daerah di indonesia telah mengalami perkembangan dari masa ke masa dimulai pada era orde. Pengertian Otonomi Daerah. 6 Perbedaan Sentralisasi dan Desentralisasi dalam Otonomi Daerah Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, kekuasaan, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri rumah tangganya, dalam hal urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Pasal 9 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan dibagi menjadi tiga jenis yang berbeda. PENJELASAN UMUM : 1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun 3 asas otonomi daerah adalah asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. ABSTRACT The paradigm that is contained in the policy of decentralization is very good, but still require a comprehensive preconditions for running optimally. Otonomi daerah adalah hak dan kewajiban daerah yang mengatur dan mengurus rumahnya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan. BENTUK NEGARA DALAM MEWUJUDKAN OTONOMI DAERAH 44 Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara – Fakultas Hukum Universitas Suryadarma | Volume 5 No. 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk menciptakan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Desentralisasi: Semi sentralisasi Bisa interversi dari kebijakan pusat: Tidak bisa interversi dari kebijakan pusat:Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan yang didasarkan pada otonomi daerah. mengarah pada desentralisasi dan otonomi daerah (Shah, 1998 dalam Alisyahbana,. Tak ada rumusan ideal perimbangan. Pengertian Otonomi Daerah. 4. Apa Itu Desentralisasi Fiskal? Desentralisasi fiskal dan otonomi daerah merupakan 2 hal yang berkaitan erat. Pada satu sisi, sentralisasi memberi keuntungan. Desentralisasi sebagai pembagian, penyebaran, pemencaran, dan pembagian kekuasaan dan Menurut buku Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya (2013) karya Busrizalti, terdapat dua kelompok besar untuk mendiskripsikan pengertian desentralisasi, sebagai berikut: Kelompok Anglo Saxon Dalam kelompok ini, desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pemerintah pusay, baik kepada pejabat pusat yang ada di daerah atau kepada badan. Fakta menarik, di mana diksi otonomi ini bermuara dari bahasa Yunani yaitu auto bermakna sendiri dan nomous bermakna peraturan/hukum. Pemerintahan Daerah dan Perbandingan Pemerintahan Daerah. Wilayah atau daerah itu bersifat bersifat otonom dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangatnya adalah keinginan untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan yang lebih leluasa, adil dan akomodatif terhadap perkembangan masyarakat di daerah. Desentralisasi menciptakan daerah otonom. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang No. Abstract. LIPI Press, Jakarta. Pemberian otonomi seluas-luasnya kepada Derah sama sekali ditinggalkan oleh UU No. Tulisan sederhana ini mencoba memetakan sekitar wacana desentralisasi atan otonomi daerah dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi pendidikan yang secara spesifik pembahasan ini akan diarahkan pada sebuah pertanyaan kunci, bagaimana bentuk pelaksanaan otonomi pendidikandan £^a saja tantangan dan harapan dari penerapan. Apakah daerah otonom sama dengan otonomi daerah? Tidak, daerah otonom dan otonomi daerah memiliki perbedaan yang signifikan. Dilihat dari pelaksanaan fungsi dari pemerintah, desentralisasi atau otonomi daerah itu menunjukan : 1. 3. 2 Pemerintahan Daerah Sistem pemerintahan daerah di Indonesia, menurut Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa daerah Indonesia dibagi dalam daerah provinsi dan daerah provinsi akan dibagiKeywords: decentralization; regional autonomy;regional finance Abstrak Tujuan penelitian untuk mengetahui eksistensi Perpres No. A. 32 Tahun 2004 dalam Mendukung Hubungan antar. bentuk otonomi daerah yang menemukan momentumnya sejak awal dasawarsa 2000-an hingga sekarang ini. Berbeda ketika. Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Otonomi daerah mengakui adanya perbedaan suku, agama, ras dan golongan dalam koridor diversity, tetapi tidak mentolerir tumbuhnya nilai-nilai etnosentris atau sikap sempit lainnya yang jelas melanggar prinsip dasar otonomi yaitu pengakuan atas demokrasi dan pluralism (Djohan, 2002). 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, desentralisasi didefinisikan sebagai penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat, kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. 3: Makna Desentralisasi dan Otonomi. Desentralisasi sebagai pelimpahan kekuasaan dan kewenangan, c. tingkat pemerintah provinsi atau otonomi daerah berada pada level atau tingkatan pemerintah Kabupaten/Kota, karena tidak ada kejelasan dan kepastian pilihan dalam menempatkan titik berat konsep otonomi daerah tersebut di Indonesia, oleh karena itu otonomi daerah pada saat ini dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia berada Dengan hal ini maka wewenang, prakarsa, dan juga sebuah tanggung jawab tentang segenap urusan yang diberikanpusat menjadi masalah dan tanggung jawab wilayah dan mengacu kepada prinsip-prinsi otonomi daerah. Sugeng Istianto: Otonomi Daerah adalah sebuah hak dan wewenang untuk mengatur serta mengurus rumah tangga daerah. Desentralisasi dan Otonomi Daerah Sejalan dengan pertumbuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, desentralisasi dan otonomi daerah secara terus menerus mengalami perkembangan. B. Apakah otonomi daerah sama dengan desentralisasi? Otonomi daerah adalah salah satu bentuk desentralisasi, namun tidak semua bentuk desentralisasi termasuk. Mengembangkan kehidupan demokrasi. TINJAUAN HISTORIS OTONOMI DAERAH DI INDONESIA Perkembangan peraturan tentang otonomi daerah di Indonesia selalu mengalami perubahan dalam rangka penerapan prinsip otonomi daerah, secara formal sudah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus 1945 ketika di syahkannya UUD 45 pada masa awal kemerdekaan Negara. DPRD (provinsi) tidak punya hak veto terhadap UU negara yang disahkan. Menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014, desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. RDH Koesoemahatmadja, Pengantar Kearah Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Desentralisasi, Otonomi Daerah, Dekonsentrasi, Tugas PembantuanHARSANTO NURSADI Desentralisasi1. Tujuan dari penerapannya adalah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat di. Dari sisi sebaran penduduk, pulau Jawa yang luasnya hanya 7% luas daratan di Indonesia, dihuni oleh 67% penduduk Indonesia pada sensus 1930 dan hanyaHasil Penelitian. Otonomi daerah dan daerah otonom adalah ciptaan pemerintah. Yayasan Obor Indonesia, May 1, 2004 - Biography & Autobiography - 416 pages. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan jelas telah mengatur masalah pembagian kewenangan ini. Hubungan Otonomi Daerah dengan Desentralisasi Penyerahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom bermakna peralihan kewenangan secara delegasi, lazim disebut. Rondinelli. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan jelas telah mengatur masalah pembagian kewenangan ini. 45 tahun 1992 dan dikuatkan lagi melalui PP. 18 Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Perbedaan kondisi daerah, kebutuhan daerah, sumber daya daerah, aspirasi daerah dan bahkan prioritas daerah menuntut perlunya diciptakan . Sedangkan,. 3. Dalam rangka desentralisasi daerah otinom berada diluar hirarki organisasi pemerintahan. Tujuan Otonomi Daerah – Halo Grameds, pasti kita sering mendengar istilah otonomi daerah. asas desentralisasi. Kata Kunci: otonomi, otonomi daerah, desentralisasi, pemerintahan daerah, NKRI. Drs. OTONOMI DAERAH DAN PERMASALAHAN PENYELENGGARAANYA* DI DAERAH Oleh : Tim PKP2A III LAN Abstract. 2. Dibaca: 219. Desentralisasi akan berdampak positif pada pembangunan daerah -daerah tertinggal dalam suatu negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desentralisasi adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Berdasarkan pada UU No. Di lain sisi, menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf. Dalam pasal-pasal tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang diatur dengan undang-undang. Persoalan otonomi daerah dan desentralisasi merupakan masalah yang paling sering dibicarakan di negeri ini, disamping integrasi nasional, korupsi, partai politik, dan kohesi nasional. com - Desentralisasi berasal dari kata de dari bahasa Belanda artinya lepas dan centerum yang arinya pusat. 22 tahun 1999, serta sebagai bentuk pelasanaan konstitusi negara (UUD 1945) yang menyatakan penekanan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia memberi keleluasaan kepada daerah untuk. INI JAWABAN TERBAIK. hubungan pusat dan daerah yang tepat dan dapat menjamin pemerintahan yang efektif. 5/1974, dekonsentrasi digunakan sebagai instrumen utama untuk menentukan pola hubungan pusat dan daerah. Disamping itu juga terdapat empat jenis retribusi baru bagi daerah yaitu Retribusi Pelayanan Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Pengendalian. Indonesia menerapkan suatu asas otonomi daerah, yakni pemerintah daerah memiliki wewenang dalam mengurus urusan sendiri aturan dan perekonomian daerah. Daerah Otonom Dalam rangka pelaksanaan azas desentralisasi dibentuk dan disusun Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II. . Pengertian Otonomi Daerah. Mengurangi kesenjangan antar daerah. 00 WIB) Beranda. Oleh karena itu, pejabat tersebut bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya. Di samping itu, Josef Riwu Kaho juga menyebutkan kelebihan dari asas desentralisasi, yakni:. Pemerintah menetapkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD sebagai upaya untuk mempertajam pelaksanaan desentralisasi fiskal. Tujuan Pelaksanaan Otonomi Daerah. Menata kembali peraturan perundang-undangan mengenai desentralisasi dan otonomi daerah untuk memperbaiki hubungan vertikal dalam pemerintahan. Sejarah baru dalam desentralisasi pemerintahan dan otonomi daerah dimulai dengan disahkannya UU No. masyarakat lokal untuk mengatur dirinya dengan cara yang berbeda dengan daerah. 3. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU No. Kebijakan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal didasarkan pada pertimbangan bahwa daerahlah yang lebih mengetahui kebutuhan dan standar pelayanan bagi masyarakat di daerahnya, sehingga pemberian otonomi daerah diharapkan dapat memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah melalui peningkatan. ”18 Dengan demikian, otonomi daerah sangat berkaitan dengan partisipasi masyarakat lokal sebagai bagian dari ide besar demokrasi. Menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pengertian desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. 2. Mencegah munculnya daerah-daerah yang berusaha untuk independen atau memisahkan diri. dalam arti bahwa pemberian otonomi itu harus benar-benar sejalan dengan tujuannya, yaitu melancarkankan dan memeratakan pembangunan di wilayah Nusantara. Namun kenyataannya, pemerintah. Poin-poin yang diberikan di bawah ini patut diperhatikan, sejauh menyangkut perbedaan antara sentralisasi dan desentralisasi: Penyatuan kekuasaan dan otoritas, di tangan manajemen tingkat tinggi,. Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah Dr. Ketika Orde Baru tumbang, muncul gagasan desentralisasi pemerintahan dengan memberikan banyak. Oleh karena itu, kebijakan otonomi daerah harus “disambut” dengan kesiapan daerah (pemerintah dan. Di negara kesatuan, semua sistem pemerintahan sub-nasional dicabut oleh pemerintah pusat. 7Kelebihan dan Kekurangan Desentralisasi di Indonesia. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Kedua hal tersebut sangat berkaitan dengan pemerintahan di Indonesia. Poin-poin yang diberikan di bawah ini patut diperhatikan, sejauh menyangkut perbedaan antara sentralisasi dan desentralisasi: Penyatuan kekuasaan dan otoritas, di tangan manajemen tingkat tinggi, dikenal sebagai. Dalam kesempatan ini, penulis akan menyampaikan penjelasan dari masing-masing asas tersebut. Perbedaan penerapan antara desentralisasi dan sentralisasi terletak pada norma-norma validitas teritorial. Daerah otonom memiliki pemerintahan sendiri yang dipimpin oleh kepala daerah yang dipilih melalui. Satuan subnasional di negara kesatuan diciptakan, dihapus, dan kekuasaannya dapat diperluas atau dipersempit oleh pemerintah pusat. Selama kurun waktu dua tahun terakhir ini, penyeleng-garaan desentralisasi dan otonomi di Indonesia berlangsung dalam dinamika yang begitu tinggi. Hal ini nampak dari kebebasan yang diberikan kepada Kepala Daerah dan BPH untuk menjadi anggota. Perbedaan Otonomi Daerah dan Otonomi Asli Desa b. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan Peraturan. Perbedaan negara kesatuan,serikat/federasi dan otonomi daerah. Pemahaman terhadap Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah yangBelum Mantap. Urusan pemerintah absolut yang dibuat dan. Desentralisasi adalah proses transfer kekuasaan, tanggung jawab, dan sumber daya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya yang ada di daerahnya sendiri. Sebaliknya, bentuk otonomi daerah menggambarkan bagaimana proses pembagian. Dalam praktiknya, desentralisasi dan dekonsentrasi memiliki beberapa poin perbedaan, di antaranya: Kedudukan Kekuasaan. 1979. fiskal. Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan. Satu hal yang pasti adalah bahwa desentralisasi dan otonomi daerah tidak dapat ditarik mundur. Setiap daerah mempunyai UUD derah yang tidak bertentangan dengan UUD negara (hukum tersendiri) Presiden berwenang mengatur hukum untuk negara sedangkan kepala daerah untuk daerah. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mendefinisikan otonomi daerah sebagai wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. memperkuat otonomi daerah, yakni dengan merevisi penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dari semula dipilih oleh DPRD kemudian dipilih secara langsung oleh rakyat. Asas dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah atau kepala wilayah atau kepala instansi vertical tingkat atasnya kepada pejabat-pejabat didaerah. Asas-asas itu adalah asas desentralisasi, asas. Baca Juga: Cari Jawaban Tabel 4. Kedua hal tersebut sangat berkaitan dengan pemerintahan di Indonesia. Dasar pemikiran : Undang-undang ini disebut "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah", oleh karena dalam Undang-undang ini diatur tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom dan pokok. 10 8F. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Perubahan kedua Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan antara lain bahwa “ Negara. Neli Rahayu (141540134440051) 6. 25 tahun 1999 tentang “Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah” secara prinsip mengatur penyelenggaraan. Otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan sendiri, mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Desentralisasi dan Otonomi Daerah Sejalan dengan pertumbuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, desentralisasi dan otonomi daerah secara terus menerus mengalami perkembangan. Pada awal 1947 pemerintah mulai memusatkan perhatian terhadap otonomi dan desentralisasi. Yaitu sebagai berikut: Kebijakan otonomi daerah hanya dapat terealisasi jika ada kebebasan bagi daerah dalam mengatur dan mengurus urusan daerahnya sendiri. Jika desentralisasi dan perbedaan (variety) merupakan prinsip utama yang melahirkan negara federal, maka sentralisasi dan uniformitas menjadi prinsip dasar dalam negara kesatuan. Beberapa pengertian daerah, dapat diketahui di bawah ini yaitu : Otonomi daerah menurut UU Nomor 32 tahun 2004; Otonomi daerah yang. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. Perbedaan utama otonomi daerah dengan desentralisasi dan federasi. Jika desentralisasi memberikan kewenangan dari manajemen teratas kepada manajemen bawah, sentralisasi merupakan pengelolaan kewenangan secara terpusat. Elex Media Komputindo, Jakarta, 2000. Artinya desentralisasi menunjukkan sebuah bangunan vertikal dari bentuk kekuasaan negara. Pemerintah menggunakan asas sentralisasi, desentralisasi, dan dekonsentrasi dalam menjalankan sistem pemerintahan. Otonomi diartikan sebagai. , Ahmad Burhanudin Taufiz, FE UI, 2010. Bentuk dinamika desentralisasi dan otonomi daerah itu mulai dari konflik kewenangan ketegangan hubungan eksekutif dan legislatif di daerah dan buruknya. 22 Tahun 1999 Secara garis besar UU No. Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum " yang berarti pusat. Perbedaan utama antara otonomi daerah dan desentralisasi terletak pada ruang lingkup wewenang yang dimiliki oleh daerah.